A. DASAR PEMIKIRAN
Saat ini, permasalahan terkait anak semakin banyak dan beragam. Indikasinya adalah semakin banyaknya anak-anak terlantar dan yatim-piatu yang tidak terurus, pemberdayaan anak-anak yang tidak pada tempatnya seperti dipekerjakan dengan waktu kerja yang sangat keterlaluan dan gaji yang tidak masuk akal, dan sebagainya. Sedangkan kita semua mengetahui bahwa kehidupan anak-anak seharusnya diisi dengan bermain, belajar, dan bersuka ria. Begitu juga dengan permasalahan anak jalanan di perkotaan merupakan suatu hal yang dianggap wajar oleh masyarakat, padahal hal ini seharusnya merupakan suatu hal yang tidak wajar terjadi. Permasalahan anak jalanan merupakan salah satu dampak dari kurangnya kesadaran dan kepedulian sosial di masyarakat terhadap kondisi anak-anak.
Undang-undang dasar mengatur bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara (pasal 34 ayat 1), namun kenyataannya kemampuan pemerintah tidak sebanding dengan meningkatnya permasalahan anak, baik secara kuantitas maupun kualitas. Jumlah anak terlantar (dimana anak jalanan termasuk didalamnya) cenderung semakin meningkat, seiring dengan permasalahan kemiskinan yang belum dapat diatasi. Karena keterbatasan pemerintah itulah, peran aktif dari masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini sangat dibutuhkan.
Apa yang dapat dilakukan masyarakat terkait anak jalanan tersebut? Pada dasarnya, kebutuhan individu dapat dibedakan menjadi 2 kelompok besar, yaitu kebutuhan fisiologis dan psikologis (Cole dan Bruce, 1959). Kebutuhan fisiologis adalah kebutuhan primer seperti makan, minum, tidur, seksual, atau perlindungan diri. Sedangkan kebutuhan psikologis yang disebut juga kebutuhan sekunder dapat mencakup kebutuhan untuk mengembangkan kepribadian seseorang, contohnya adalah kebutuhan untuk dicintai, kebutuhan mengaktualisasikan diri, atau kebutuhan untuk memiliki sesuatu, di mana kebutuhan psikologis tersebut bersifat lebih rumit dan sulit diidentifikasi segera. Begitu juga dengan anak jalanan tersebut, untuk dapat memupuk harga diri, perilaku dan aktualisasi dirinya, pertimbangan mengenai keunggulan dan kelemahan serta kebutuhan anak jalanan tersebut perlu dilakukan.
Begitu juga dengan kondisi anak-anak jalanan (ANJAL) yang berada di Kota Medan. Begitu banyak orang yang menilai negatif terhadap ANJAL tanpa mengetahui kondisi ANJAL tersebut dengan sesungguhnya. Mengamen, Mengelem, meminta-minta memang dianggap hina oleh masyarakat sekitar, bahkan oleh kaum terdidik seperti Pelajar dan mahasiswa juga menganggap hal itu adalah perbuatan hina. Namun apakah kita mengetahui apa penyebab mereka melakukan perbuatan hina tersebut secara langsung? Pasti kebanyakan dari kita hanya berasumsi tanpa terjun secara langsung untuk mencari tahu penyebab mereka melakukan hal ini. Dengan menumbuhkan dan menunjukkan sedikit rasa kepedulian kita dengan cara mencari informasi mengenai kondisi anak jalanan itu dapat memberikan kontribusi dalam perubahan perilaku anak jalanan tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, Save Street Child hadir. Save Street Child adalah komunitas berjejaring yang peduli terhadap permasalahan anak jalanan. Dibentuk oleh anak muda, dikelola oleh anak muda dan bersifat independen, desentralis, juga kreatif, sesuai semangat muda. Save Street Child bukan merupakan underbow dari Organisasi besar manapun, dan selalu bergerak mencari solusi terbaik dalam permasalahan anak jalanan.
Seperti yang kita ketahui, banyak sekali yayasan, LSM dan lembaga-lembaga lain yang fokus terhadap permasalahan anak jalanan. Sayangnya, keberadaan mereka kurang terawat, kadang bahkan terabaikan dari perhatian masyarakat dan pihak-pihak terkait. Ini menimbulkan efek simultan, dan menjadikan anak-anak tersebut terabaikan. Disinilah peran Save Street Child menjembatani dan memberikan angin segar untuk para anak-anak yang merasa hanya menjadi “tanggungan” yayasan tersebut. Dengan memanusiakan mereka kembali, harkat dan martabat anak-anak jalanan, baik yang tertampung maupun yang tidak.
Sebagai contoh, Anak-anak Jalanan yang berada di perempatan jalan Aksara Medan, para anak jalanan mendapatkan sedikit rasa kepedulian dari berbagai macam relawan yang datang dan pergi. Rasa kepedulian itu bermacam-macam bentuknya, ada yang mengajak mereka menggambar bersama, ada yang mengajarkan baca tulis dan berhitung, ada yang mengajak mereka jalan-jalan dan bahkan ada yang rela menginap barsama mereka untuk menunjukkan kepedulian mereka. Mungkin tidak semua orang sudah memiliki sekaligus merealisasikan rasa kepedulian mereka seperti yang diatas. Untuk mulai menumbuhkan rasa kepedulian dan merealisasikannya membutuhkan niat yang begitu luar biasa pada awalnya. Coba kita pikirkan, waktu kita dalam sehari ada 24 jam, tidak bisakah kita luangkan waktu kita lima menit dalam satu hari untuk menyapa dan menanyakan kabar mereka, atau mungkin setengah jam dalam sehari untuk mengajarkan arti dan makna hidup ini.
Bukan hanya di perempatan jalan Aksara Medan saja kita dapat menemui keberadaan anak jalanan. Ada banyak tempat di Kota Medan ini yang di huni oleh anak-anak jalanan. Sesuai dengan survey langsung dilapangan yang dilakukan oleh volunteer SSChild Medan pada tanggal 23 - 24 Juli 2011, setidaknya ada 12 titik lokasi keberadaan anak jalanan di Kota Medan. Meliputi : 1)Terminal Terpadu Amplas, 2)Simpang Marendal, 3)Perempatan jalan Juanda-Halat, 4)Taman Kota Stadion Teladan, 5)Perempatan jalan Aksara, 6)Perempatan jalan Bilal, 7)Perempatan jalan Krakatau, 8) Lampu merah jalan Perintis Kemerdekaan 9)Komplek Area Plaza Medan Fair, 10)Area Ringrut 11)Simpang Pos, 12)Terminal Pinang Baris.
Data ini mungkin belum valid, kemungkinan masih banyak lagi tempat-tempat keberadaan anak jalanan di Kota Medan. Yang jadi pertanyaan besar bagi kita semua adalah : Salah siapakah fenomena anak jalanan ini? Salah pemerintahkah yang sibuk berbicara bahasa saktinya tentang EKONOMI MAKRO nya? Salah orang-orang terpelajarkah yang menjadikan diri mereka PELACUR INTELEKTUAL dengan jargon-jargon KEBENARAN ILMIAH yang akhirnya tidak membuat mereka melakukan apa-apa? Atau salah mereka kah KARENA TIDAK BISA MEMILIH UNTUK TIDAK DILAHIRKAN SEBAGAI ANAK JALANAN?
Mereka tidak butuh dikasihani, mereka tidak butuh harapan-harapan Hampa.
Bantulah mereka membuat pilihan-pilihan baru dalam hidup mereka.
Mereka hanya butuh sedikit perhatian dan kasih sayang.
agar mereka dapat merubah hidup mereka.
Mereka juga anak bangsa ini.
Mereka juga adik-adik kita.
Walau mereka tidak seberuntung kita.
Tapi marilah kita buat mereka tersenyum.
dan memberikan sedikit arti kehidupan kepada mereka.
Terkadang terlalu banyak alasan kita untuk menutup mata, kuping dan hati kita.
Dengan dasar pemikiran tersebut Save Street Child Medan sebagai organisasi Otonom Save Street Child di wilayah Medan dan sekitarnya merasa perlu berbuat sesuatu untuk dapat menyelesaikan permasalahan anak jalanan yang semakin kompleks dari hari ke hari. Untuk itu Dewan Pengurus Daerah Save Street Child Kota Medan akan mengadakan kegiatan Workshop Fenomena Anak Jalanan di Kota Medan ; Problematika dan Solusinya. Adapun segala bentuk program dalam kegiatan Workshop yang dimaksud, kami tuangkan dalam bentuk Proposal.
B. NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama :
Workshop Save Street Child Medan
“Fenomena Anak Jalanan Kota Medan ; Problematika dan Solusinya”.
C. THEMA KEGIATAN
“Anak Jalanan juga Anak Bangsa”.
D. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini insya Allah akan dilaksanakan pada hari Sabtu - Minggu, tanggal 29 - 30 Oktober 2011 bertempat di Wisma PHI Medan Sumatera Utara.
E. MATERI WORKSHOP
(Peranan Pemerintah dalam penanganan Anak Jalanan
H. Gatot Pujo Nugroho, ST : Gubernur Sumatera Utara)
Problematika Anak Jalanan dan Solusinya
(Dinas Sosial Sumatera Utara)
Anak Jalanan dalam Perspektif Hukum
(Irjen Polisi Wijnu Amat Satro : Kapolda Sumatera Utara)
Peranan Masyarakat dalam Penanganan Anak Jalanan
(Shefti Latifah : Inisiator Save Street Child Pusat)
Fenomena Anak Jalanan di Kota Medan
(Andriansyah, S. Sos : General Coordinator Save Street Child Medan)
F. TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah:
1.Memperkenalkan Save Street Child (SSChild) Kota Medan
2.Menumbuhkan rasa kepedulian terhadap anak jalanan
3.Mencari solusi cerdas terhadap problematika anak jalanan di Kota Medan
4.Menyusun lagkah-langkah strategis dalam penanganan anak jalanan di Kota Medan
G. SASARAN DAN TARGET KEGIATAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah Pihak-pihak terkait dalam permasalahan anak jalanan di Kota Medan.
Sedangkan Target kegiatan ini meliputi :
a.Tumbuhnya rasa kepedulian terhadap Anak Jalanan
b.Mendapatkan solusi cerdas terhadap problematika Anak Jalanan di Kota Medan
c.Tersusunnya langkah-langkah strategis dalam penanganan Anak Jalan di Kota Medan
H. PENANGGUNG JAWAB
Dewan Pengurus Daerah Save Street Child Kota Medan
I. PESERTA
Adapun peserta dalam kegiatann ini meliputi :
1.Pelajar dan Mahasiwa
2.Yayasan, LSM dan Komunitas Peduli Anak Jalanan
3.Pihak-pihak terkait dalam permasalahan Anak Jalanan
J. PENDANAAN DAN SUMBER DANA
1. Pendanaan
Total seluruh biaya dalam kegiatan ini sebesar Rp. 32.340.000,00-.
Terbilang “Tiga Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah”
2. Sumber Dana
a. Iuran Pengurus dan Volunter SSChild Medan
b. Kontribusi Peserta
c. Instansi Pemerintah dan Swasta
d. Sponsor
e. Donatur yang sifatnya tidak mengikat.
K. PENUTUP
Demikianlah proposal kegiatan ini kami sampaikan. Kami berharap seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses demi mencapai tujuan awal dengan dukungan penuh dari berbagai pihak yang terkait. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Andriansyah, S. Sos (General Coordinator)
Muhammad Syafii Pasaribu, S. Sos (Operating Coordinator)
Rizki Pristiandi Hrp, S. Sos (Secretary)
Agustina Damanik, S. Sos (Treasury)
Jumat, 30 September 2011
Rabu, 22 Juni 2011
Fenomena Anak Jalanan di Kota Medan
Kota Medan merupakan salah satu Kota besar yang ada di Indonesia. Padatnya penduduk, kemacetan lalu lintas dan laju mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi keseharian yang ada di Kota Medan. Sebagai salah satu Kota besar, Medan juga memeliki problematika yang sama dengan kota-kota lainnya. Fenomena yang sering menginggapi hampir di semua kota besar. Yaitu Fenomena anak jalanan.
Jumlah anak-anak jalanan di Kota Medan semakin hari semakin meningkat, jika pada kuwartal awal abad millenium yang lalu hanya ada 3-5 orang anak jalanan di beberapa sudut kota tertentu, sekarang hampir di setiap sudut persimpangan kota Medan, dibawah gemerlap mewah lampu dan tempat-tempat ramai, dengan mudah dapat kita temukan mereka dan jumlahnya puluhan.
Melihat jumlah anak jalanan yang semakin banyak di Kota Medan, ada bebrapa faktor yang menyebabkan anak menjadi anak jalanan di Kota Medan. Dari sebuah penelitian yang dilakukan Oleh Heriana Siregara (Mahasiswa Program Magister Studi Perbandingan Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara), pada tahun 2010 yang lalu dengan mengambil sampel 250 anak jalanan yang terdapat di lima titik lokasi, yaitu sekitar Terminal Terpadu Amplas, Terminal Pinang Baris, Bundaran Majestik, Simpang Seikambing dan Simpang Ramayana-Aksara. Mendapatkan hasil bahwa Faktor yang menjadikan seorang anak menjadi anak jalanan adalah : Kemiskinan keluarga, kehidupan sosial keluarga dan disorganisasi keluarga. Dari Variabel-variabel yang telah diukur, maka faktor kemiskinan keluarga merupakan faktor yang dominan dalam melahirkan anak jalanan di Kota Medan.
Apakah pemerintah selama ini hanya diam saja?, apakah tidak ada yang tergerak untuk membantu?. Beberapa program pemerintah coba melakukan upaya penyelamatan anak-anak bangsa ini, beberapa LSM, juga melakukan hal yang sama. Namun mengapa kian hari kian bertambah?
Anak jalanan adalah kelompok masyarakat kota yang termarginalkan. Dan sebagai anggota masyarakat, mereka juga berhak diayomi negara, dipastikan kesejahteraan dan pendidikannya, bagaimanapun, anak jalanan adalah calon-calon penerus bangsa kedepan, yang jika dibiarkan terus ada, kelak jika mereka dewasa semakin memberi beban kepada masyarakat dan negara.
Gaya hidup anak jalanan mendidik mereka untuk menjual rasa iba, sejak dini, melahirkan mental-mental rusak yang semakin kental ketika mereka dewasa nantinya. Dan jika hal ini terjadi, akan melahirkan semakin banyak penyakit sosial, dan tingkat-tingkat kriminalitas di masyarakat. Anak-anak yang jalanan yang masih belia, kelak akan terpengaruh teman-temannya untuk nge”lem” atau nge”boat”, dan pipi bulatnya akan cekung, binar matanya akan meredup, tubuh kecilnya akan layu, kurus kering oleh narkoba. Sekolah hanya jadi tempat membosankan dan membingungkan saja, sementara para mafia yang bisa jadi orang tua mereka sendiri justru memanfaatkan mereka. Dan ketika si anak semakin dewasa, kebutuhan semakin bertambah, sementara keterampilan yang dipunyai hanya menyanyi sumbang dan menengadahkan tangan tidak bisa diharapkan lagi.
Bagaimana kita membantu mereka?.
Pertama, jangan biasakan memberikan sereceh uang sisa belanja, tapi berikan lah setetes kasih. Itu lebih bermakna!
Sereceh uang sisa belanja hanyalah penawar iba sesaat saja. Sekedar pelepas diri dari rasa kasihan yang hinggap sesaat. Namun ketika hal itu terjadi, maka akan menjadi proses si anak. Si anak akan berfikir sempit dalam menjalani hidup dari jalan meminta. Mari tebus rasa kasihan dengan cara yang lebih mendidik, dan membangun, memberikan keahlian, ketrampilan, memberikan alat mereka mencari nafkah bukan meyuapinya terus menerus. Mudah-mudahan kelak mereka akan jadi pekerja keras yang berfikir untuk menggunakan alatnya sebaik mungkin. Namun jika tidak mampu lakukan hal ini, maka jangan merusak mereka dengan meberi recehan sisa belanja. Itu sudah cukup.
Kedua, merubah sistem dengan sitem yang lebih baik.
Kata bijak Umar Bin Khattab perlu kita renungi bersama yaitu: “ Kejahatan yang terorganisir/tersistem dengan baik akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir/tersistem dengan baik, sebaliknya, kebaikan yang teroganisir/tersistem dengan baik, pasti akan menghancurkan kejahatan yang tidak teroganisir/tersistem dengan baik”. Ketika kita memberikan sumbangan sereceh uang sisa belanja, itu adalah sebuah kebaikan, tapi bukan kebaikan yang terorganisir dengan baik, sementara kondisi anak-anak jalanan yang tersebar di hampir setiap sudut persimpangan jalan kota, di organisir/tersistem yang menguntungkan pihak mafia, dan mengeksploitasi anak jalanan. Bangunlah lingkungan kita, melalui kelompok-kelompok msyarakat disekitar kita, mencari solusi, membantu anak jalanan. Banyak yang masih bisa kita lakukan.
Ketiga, kerjasama semua pihak.
Kerja sama semua pihak adalah sebuah kekuatan yang ampuh untuk membersihkan secara total anak-anak jalanan di kota medan, pemerintah, tokoh agama, orang tua, organisasi saling bahu membahu. Tugas pemerintah melaksanakan, masyarakat mengarahkan kebiakan-kebijakan yang harus diambil pemerintah. Masyarakat perlu mendesak agar pemerintah bersikap tegas kepada para mafia, berpartisipasi membersihkan anak jalanan dari persimpangan jalan kota, memberikan pekerjaan yang layak dan mendidik. Dan masyarakat pun harus memberi sumbangsih yang sama.
Selamat menyambut masa depan anak Indonesia, anak Jalanan
Jumlah anak-anak jalanan di Kota Medan semakin hari semakin meningkat, jika pada kuwartal awal abad millenium yang lalu hanya ada 3-5 orang anak jalanan di beberapa sudut kota tertentu, sekarang hampir di setiap sudut persimpangan kota Medan, dibawah gemerlap mewah lampu dan tempat-tempat ramai, dengan mudah dapat kita temukan mereka dan jumlahnya puluhan.
Melihat jumlah anak jalanan yang semakin banyak di Kota Medan, ada bebrapa faktor yang menyebabkan anak menjadi anak jalanan di Kota Medan. Dari sebuah penelitian yang dilakukan Oleh Heriana Siregara (Mahasiswa Program Magister Studi Perbandingan Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara), pada tahun 2010 yang lalu dengan mengambil sampel 250 anak jalanan yang terdapat di lima titik lokasi, yaitu sekitar Terminal Terpadu Amplas, Terminal Pinang Baris, Bundaran Majestik, Simpang Seikambing dan Simpang Ramayana-Aksara. Mendapatkan hasil bahwa Faktor yang menjadikan seorang anak menjadi anak jalanan adalah : Kemiskinan keluarga, kehidupan sosial keluarga dan disorganisasi keluarga. Dari Variabel-variabel yang telah diukur, maka faktor kemiskinan keluarga merupakan faktor yang dominan dalam melahirkan anak jalanan di Kota Medan.
Apakah pemerintah selama ini hanya diam saja?, apakah tidak ada yang tergerak untuk membantu?. Beberapa program pemerintah coba melakukan upaya penyelamatan anak-anak bangsa ini, beberapa LSM, juga melakukan hal yang sama. Namun mengapa kian hari kian bertambah?
Anak jalanan adalah kelompok masyarakat kota yang termarginalkan. Dan sebagai anggota masyarakat, mereka juga berhak diayomi negara, dipastikan kesejahteraan dan pendidikannya, bagaimanapun, anak jalanan adalah calon-calon penerus bangsa kedepan, yang jika dibiarkan terus ada, kelak jika mereka dewasa semakin memberi beban kepada masyarakat dan negara.
Gaya hidup anak jalanan mendidik mereka untuk menjual rasa iba, sejak dini, melahirkan mental-mental rusak yang semakin kental ketika mereka dewasa nantinya. Dan jika hal ini terjadi, akan melahirkan semakin banyak penyakit sosial, dan tingkat-tingkat kriminalitas di masyarakat. Anak-anak yang jalanan yang masih belia, kelak akan terpengaruh teman-temannya untuk nge”lem” atau nge”boat”, dan pipi bulatnya akan cekung, binar matanya akan meredup, tubuh kecilnya akan layu, kurus kering oleh narkoba. Sekolah hanya jadi tempat membosankan dan membingungkan saja, sementara para mafia yang bisa jadi orang tua mereka sendiri justru memanfaatkan mereka. Dan ketika si anak semakin dewasa, kebutuhan semakin bertambah, sementara keterampilan yang dipunyai hanya menyanyi sumbang dan menengadahkan tangan tidak bisa diharapkan lagi.
Bagaimana kita membantu mereka?.
Pertama, jangan biasakan memberikan sereceh uang sisa belanja, tapi berikan lah setetes kasih. Itu lebih bermakna!
Sereceh uang sisa belanja hanyalah penawar iba sesaat saja. Sekedar pelepas diri dari rasa kasihan yang hinggap sesaat. Namun ketika hal itu terjadi, maka akan menjadi proses si anak. Si anak akan berfikir sempit dalam menjalani hidup dari jalan meminta. Mari tebus rasa kasihan dengan cara yang lebih mendidik, dan membangun, memberikan keahlian, ketrampilan, memberikan alat mereka mencari nafkah bukan meyuapinya terus menerus. Mudah-mudahan kelak mereka akan jadi pekerja keras yang berfikir untuk menggunakan alatnya sebaik mungkin. Namun jika tidak mampu lakukan hal ini, maka jangan merusak mereka dengan meberi recehan sisa belanja. Itu sudah cukup.
Kedua, merubah sistem dengan sitem yang lebih baik.
Kata bijak Umar Bin Khattab perlu kita renungi bersama yaitu: “ Kejahatan yang terorganisir/tersistem dengan baik akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir/tersistem dengan baik, sebaliknya, kebaikan yang teroganisir/tersistem dengan baik, pasti akan menghancurkan kejahatan yang tidak teroganisir/tersistem dengan baik”. Ketika kita memberikan sumbangan sereceh uang sisa belanja, itu adalah sebuah kebaikan, tapi bukan kebaikan yang terorganisir dengan baik, sementara kondisi anak-anak jalanan yang tersebar di hampir setiap sudut persimpangan jalan kota, di organisir/tersistem yang menguntungkan pihak mafia, dan mengeksploitasi anak jalanan. Bangunlah lingkungan kita, melalui kelompok-kelompok msyarakat disekitar kita, mencari solusi, membantu anak jalanan. Banyak yang masih bisa kita lakukan.
Ketiga, kerjasama semua pihak.
Kerja sama semua pihak adalah sebuah kekuatan yang ampuh untuk membersihkan secara total anak-anak jalanan di kota medan, pemerintah, tokoh agama, orang tua, organisasi saling bahu membahu. Tugas pemerintah melaksanakan, masyarakat mengarahkan kebiakan-kebijakan yang harus diambil pemerintah. Masyarakat perlu mendesak agar pemerintah bersikap tegas kepada para mafia, berpartisipasi membersihkan anak jalanan dari persimpangan jalan kota, memberikan pekerjaan yang layak dan mendidik. Dan masyarakat pun harus memberi sumbangsih yang sama.
Selamat menyambut masa depan anak Indonesia, anak Jalanan
Selasa, 21 Juni 2011
Kebiasaan buruk yang jadi trend "NGELEM" ala anak jalanan
Ngelem merupakan kata yang sangat akrab terutama bagi anak yang hidup di jalanan. Dengan ngelem mereka bisa menahan lapar, meringankan penderitaan, menghilangkan persoalan dan membuat fikiran tenang. Dan juga bisa mendapatkan apa saja yang mereka idam-idamkan, tentunya dengan khayalan. Selain bisa berhalusinasi, ngelem juga dianggap sebagai trend atau keren bagi komunitas mereka. Karena apabila tidak ngelem mereka mengatakan tidak ""gaul"" bahkan ""pengecut"" kepada bagi mereka yang tidak ngelem. Dan ngelem ini sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian besar anak jalanan di Kota Medan.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Hernan Crispo alias Batara (15th) anak jalanan yang mencari keberuntungan sebagai pengamen di Simpang Jl. Gajah Mada, Medan. ""Saya sering sekali diejek sebagai orang pengecut karena saya tidak mau ikut ngelem dengan mereka. Beberapa hari kemudian tepatnya hari Minggu, saya suntuk sekali karena adik saya yang bernama Ucok dipukuli di dearah Padang Bulan, saya sangat kesal dan marah, lalu saya turut mereka untuk ngelem. Mereka memberi saya lem sebanyak satu kaleng dan mulai menghisap lem tersebut.
Ketika saya menghisap lem tersebut, saya merasa seperti terbang dan berbagai hayalan banyak datang. Saya baru pertama kali ngelem dan rasanya kepalaku mau pecah, hidungku rasanya seperti disumbat dan mata merah. Selain itu, saya cepat sekali emosi dan saya merasa sayalah yang jago dan tak terkalahkan. Pandangan berkunang-kunang dan bayangan hitam datang mendekat dan seperti meremas-remas kepala.
Seiring dengan pengalaman Hernan Crispo alias Batara, berdasarkan data KKSP dari hasil survey terhadap kebiasaan anak jalanan dalam ngelem, ada sekitar 68,7% anak yang pernah ngelem dan itu dilakukan hingga sekarang. Dengan mengambil sampel pada tiga lokasi titik dampingan yakni Terminal Amplas, Pasar Petisah/Jl. Gajah Mada dan Jl. Juanda/Sp. Istana Plasa. Di samping menjadi sebuah kebiasaan, banyak juga dari mereka ngelem sudah merupakan sebuah ketergantungan atau kecanduan yang sangat berat. Sampai-sampai mereka tidak memperdulikan akan kebutuhan dasar mereka seperti makan, dengan semboyan biar tidak makan asalkan bisa ngelem. Dan tak jarang pula, sebahagian besar uang yang mereka peroleh dari hasil banting tulang, mulai dari ngamen, asongan, nyemir hingga pengemis, seluruhnya digunakan hanya untuk satu kata yakni ngelem.
Jika kita ingin menelusuri lebih jauh lagi, apa sebenarnya yang mendasari anak khususnya anak jalanan hingga memiliki kebiasaan dan menjadi ketergantungan terhadap ngelem, ada beberapa factor. Pertama, ngelem merupakan sebagai pelarian terhadap adanya gangguan karekter pada diri anak, seperti marah, suntuk, kesal dan lain-lain di mana karakter anak mengalami gangguan. Kedua, dengan ngelem membuktikan bahwa anak diterima dalam pergaulan ataupun komunitas. Di mana seorang anak jalanan tidak ngelem akan dijuluki pengecut atau tidak gaul dan juga adanya tekanan sosiokultural seperti bangga bila ngelem. Ketiga, dengan ngelem memungkinkan untuk menghilangkan rasa lapar, kelelahan dan juga rasa sakit terhadap penyakit yang dideritanya, itu secara fisik. Dan untuk secara psikis bisa menghilangkan rasa cemas, depresi dan stress menghadapi factor social. Keempat, di samping factor-faktor yang yang tadi, bisa juga dikatakan bahwa ngelem juga merupakan perwujudan dari sifat-sifat penyimpangan dari norma-norma social yang ada.
Istilah ngelem baru dikenal oleh Anak jalanan kota Medan pada awal tahun 1996, yang mereka adopsi dari anak jalanan di kota-kota di Pulau Jawa. Pengadopsian ngelem itu sendiri dilakukan ketika adanya kegiatan ataupun pertemuan antara anak jalanan kota Medan dengan anak jalanan di kota-kota di Pulau Jawa, yang awalnya ingin tahu dan ingin coba-coba. Selain dengan kegiatan atau pertemuan tersebut, mobilitas dari anak jalanan itu sendiri juga memberikan kontribusi pengetahuan dalam mensosialisasikan ngelem kepada anak jalanan lainnya dan populer pada tahun 1998.
Ngelem itu sendiri merupakan suatu kegiatan menghirup aroma lem secara kontiniu sehingga adanya perubahan pada emosional. Kebanyakan lem yang digunakan untuk ngelem oleh anak-anak adalah lem plastik, lem perabotan dan lem alat rumah tangga.Di mana kesemuanya ini berisi bermacam-macam volatile hidrokarbon termasuk diantaranya, toluene aceton, alifatik acetat, benzine, petroleum naftat, perklorethylen, trikloretane, karbontetraklorida. Selain berisi volatile hidrokarbon, juga mengandung diethyleter, kloroform, nitrous oxyda, macam-macam aerosol, insektiside.
Bahan-bahan ini bersifat menekan system susunan saraf pusat (SSP depresstant) yang sebanding dengan efek alcohol meskipun gejalanya berbeda. Umumnya efek akut bahan ini serupa dengan inhalasi ether atau mitrous oxyda (obat anastesi/bius umum) yang berupa euforia ringan, mabuk, pusing kepala tapi masih dapat mengontrol pendapatnya. Sesudah itu ia akan merasa sejahtera, waham besar dan waktu ""high"" ini ada yang melakukan tindakan antisocial dan tindakan impulsive dan agressif. Kalau ini berkelanjutan maka akan timbul gejala psikotik akut seperti delirium, eksitasi, disorientasi, waham yang lebih jelas, halusinasi dengan kesadaran berkabut, dan amnesia.
Dengan menghirup bahan ini seseorang bisa kehilangan kesadaran. Lamanya efek ini sekitar 15 menit sampai beberapa jam. Kalau dosisnya petroleum dan toluene besar, akan meniimbulkan kejang-kejang, koma, dan bahkan kematian. Kematian bisa terjadi kerena kecelakaan, seperti kesulitan bernafas sewaktu menghirup lem yang berada di kantong plastik. Dimana sewaktu menghirup telah kehilangan kesadaran.
Jadi, jelaslah bahwa ngelem merupakan suatu masalah yang sangat serius dan harus segera ditanggulangi, karena bisa berakibat buruk bagi kesehatan mereka. Artinya disini perluh sebuah institusi yang secara maksimal menangani persoalan ini, dalam hal ini Negara. Dalam konteks ini Negara berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah apakah itu legislative, administrative, social dan pendidikan untuk melindungi, mencegah anak dari penyalahgunaan zat aditif. Disebut demikian karena di dalam lem tersebut terkandung zat inhalasi ether atau mitrous oxyda yang lazim disebut sebagai obat anastesi atau bius umum.
Fakta menunjukkan, memang belum ada langkah-langkah ataupun upaya-upaya yang dilakukan Negara untuk melindungi dan mencegah terhadap anak jalanan yang ngelem, walaupun hal itu sudah berlangsung lebih dari empat tahun. Apakah ini menunjukkan sebuah sikap ketidakpedulian atau memang ini dianggap bukan sebagai masalah.
Selain keluarga sebagai institusi terkecil dari proses pembinaan si anak itu sendiri memiliki posisi sentral. Di mana peran keluarga memiliki kontribusi yang cukup signifikan di dalam memberikan peluang anak-anak untuk ngelem. Hal ini didasari bahwa, hampir seluruh anak jalanan yang ngelem berasal dari keluarga yang hancur. Di samping broken home peran kontrol dari keluarga juga tidak kelihatan, di mana orang tua tidak terlalu peduli jika anaknya kecanduan atau ketergantungan terhadap lem dan mereka menganggap ini merupakan masalah yang lumrah.
Selain keluarga sebagai pilar utama yang bertanggungjawab atas si anak, masyarakat juga memiliki peran yang sama. Tapi, sampai sejauh ini peran tersebut belum juga dimainkan oleh sebagian besar masyarakat. Mungkin lebih spesifiknya, kepedulian yang dimunculkan belum ada sama sekali terhadap anak jalanan yang ngelem, minimal dengan ungkapan pecegahan.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Hernan Crispo alias Batara (15th) anak jalanan yang mencari keberuntungan sebagai pengamen di Simpang Jl. Gajah Mada, Medan. ""Saya sering sekali diejek sebagai orang pengecut karena saya tidak mau ikut ngelem dengan mereka. Beberapa hari kemudian tepatnya hari Minggu, saya suntuk sekali karena adik saya yang bernama Ucok dipukuli di dearah Padang Bulan, saya sangat kesal dan marah, lalu saya turut mereka untuk ngelem. Mereka memberi saya lem sebanyak satu kaleng dan mulai menghisap lem tersebut.
Ketika saya menghisap lem tersebut, saya merasa seperti terbang dan berbagai hayalan banyak datang. Saya baru pertama kali ngelem dan rasanya kepalaku mau pecah, hidungku rasanya seperti disumbat dan mata merah. Selain itu, saya cepat sekali emosi dan saya merasa sayalah yang jago dan tak terkalahkan. Pandangan berkunang-kunang dan bayangan hitam datang mendekat dan seperti meremas-remas kepala.
Seiring dengan pengalaman Hernan Crispo alias Batara, berdasarkan data KKSP dari hasil survey terhadap kebiasaan anak jalanan dalam ngelem, ada sekitar 68,7% anak yang pernah ngelem dan itu dilakukan hingga sekarang. Dengan mengambil sampel pada tiga lokasi titik dampingan yakni Terminal Amplas, Pasar Petisah/Jl. Gajah Mada dan Jl. Juanda/Sp. Istana Plasa. Di samping menjadi sebuah kebiasaan, banyak juga dari mereka ngelem sudah merupakan sebuah ketergantungan atau kecanduan yang sangat berat. Sampai-sampai mereka tidak memperdulikan akan kebutuhan dasar mereka seperti makan, dengan semboyan biar tidak makan asalkan bisa ngelem. Dan tak jarang pula, sebahagian besar uang yang mereka peroleh dari hasil banting tulang, mulai dari ngamen, asongan, nyemir hingga pengemis, seluruhnya digunakan hanya untuk satu kata yakni ngelem.
Jika kita ingin menelusuri lebih jauh lagi, apa sebenarnya yang mendasari anak khususnya anak jalanan hingga memiliki kebiasaan dan menjadi ketergantungan terhadap ngelem, ada beberapa factor. Pertama, ngelem merupakan sebagai pelarian terhadap adanya gangguan karekter pada diri anak, seperti marah, suntuk, kesal dan lain-lain di mana karakter anak mengalami gangguan. Kedua, dengan ngelem membuktikan bahwa anak diterima dalam pergaulan ataupun komunitas. Di mana seorang anak jalanan tidak ngelem akan dijuluki pengecut atau tidak gaul dan juga adanya tekanan sosiokultural seperti bangga bila ngelem. Ketiga, dengan ngelem memungkinkan untuk menghilangkan rasa lapar, kelelahan dan juga rasa sakit terhadap penyakit yang dideritanya, itu secara fisik. Dan untuk secara psikis bisa menghilangkan rasa cemas, depresi dan stress menghadapi factor social. Keempat, di samping factor-faktor yang yang tadi, bisa juga dikatakan bahwa ngelem juga merupakan perwujudan dari sifat-sifat penyimpangan dari norma-norma social yang ada.
Istilah ngelem baru dikenal oleh Anak jalanan kota Medan pada awal tahun 1996, yang mereka adopsi dari anak jalanan di kota-kota di Pulau Jawa. Pengadopsian ngelem itu sendiri dilakukan ketika adanya kegiatan ataupun pertemuan antara anak jalanan kota Medan dengan anak jalanan di kota-kota di Pulau Jawa, yang awalnya ingin tahu dan ingin coba-coba. Selain dengan kegiatan atau pertemuan tersebut, mobilitas dari anak jalanan itu sendiri juga memberikan kontribusi pengetahuan dalam mensosialisasikan ngelem kepada anak jalanan lainnya dan populer pada tahun 1998.
Ngelem itu sendiri merupakan suatu kegiatan menghirup aroma lem secara kontiniu sehingga adanya perubahan pada emosional. Kebanyakan lem yang digunakan untuk ngelem oleh anak-anak adalah lem plastik, lem perabotan dan lem alat rumah tangga.Di mana kesemuanya ini berisi bermacam-macam volatile hidrokarbon termasuk diantaranya, toluene aceton, alifatik acetat, benzine, petroleum naftat, perklorethylen, trikloretane, karbontetraklorida. Selain berisi volatile hidrokarbon, juga mengandung diethyleter, kloroform, nitrous oxyda, macam-macam aerosol, insektiside.
Bahan-bahan ini bersifat menekan system susunan saraf pusat (SSP depresstant) yang sebanding dengan efek alcohol meskipun gejalanya berbeda. Umumnya efek akut bahan ini serupa dengan inhalasi ether atau mitrous oxyda (obat anastesi/bius umum) yang berupa euforia ringan, mabuk, pusing kepala tapi masih dapat mengontrol pendapatnya. Sesudah itu ia akan merasa sejahtera, waham besar dan waktu ""high"" ini ada yang melakukan tindakan antisocial dan tindakan impulsive dan agressif. Kalau ini berkelanjutan maka akan timbul gejala psikotik akut seperti delirium, eksitasi, disorientasi, waham yang lebih jelas, halusinasi dengan kesadaran berkabut, dan amnesia.
Dengan menghirup bahan ini seseorang bisa kehilangan kesadaran. Lamanya efek ini sekitar 15 menit sampai beberapa jam. Kalau dosisnya petroleum dan toluene besar, akan meniimbulkan kejang-kejang, koma, dan bahkan kematian. Kematian bisa terjadi kerena kecelakaan, seperti kesulitan bernafas sewaktu menghirup lem yang berada di kantong plastik. Dimana sewaktu menghirup telah kehilangan kesadaran.
Jadi, jelaslah bahwa ngelem merupakan suatu masalah yang sangat serius dan harus segera ditanggulangi, karena bisa berakibat buruk bagi kesehatan mereka. Artinya disini perluh sebuah institusi yang secara maksimal menangani persoalan ini, dalam hal ini Negara. Dalam konteks ini Negara berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah apakah itu legislative, administrative, social dan pendidikan untuk melindungi, mencegah anak dari penyalahgunaan zat aditif. Disebut demikian karena di dalam lem tersebut terkandung zat inhalasi ether atau mitrous oxyda yang lazim disebut sebagai obat anastesi atau bius umum.
Fakta menunjukkan, memang belum ada langkah-langkah ataupun upaya-upaya yang dilakukan Negara untuk melindungi dan mencegah terhadap anak jalanan yang ngelem, walaupun hal itu sudah berlangsung lebih dari empat tahun. Apakah ini menunjukkan sebuah sikap ketidakpedulian atau memang ini dianggap bukan sebagai masalah.
Selain keluarga sebagai institusi terkecil dari proses pembinaan si anak itu sendiri memiliki posisi sentral. Di mana peran keluarga memiliki kontribusi yang cukup signifikan di dalam memberikan peluang anak-anak untuk ngelem. Hal ini didasari bahwa, hampir seluruh anak jalanan yang ngelem berasal dari keluarga yang hancur. Di samping broken home peran kontrol dari keluarga juga tidak kelihatan, di mana orang tua tidak terlalu peduli jika anaknya kecanduan atau ketergantungan terhadap lem dan mereka menganggap ini merupakan masalah yang lumrah.
Selain keluarga sebagai pilar utama yang bertanggungjawab atas si anak, masyarakat juga memiliki peran yang sama. Tapi, sampai sejauh ini peran tersebut belum juga dimainkan oleh sebagian besar masyarakat. Mungkin lebih spesifiknya, kepedulian yang dimunculkan belum ada sama sekali terhadap anak jalanan yang ngelem, minimal dengan ungkapan pecegahan.
Langganan:
Postingan (Atom)